Kamis , 23 Juli 2020 ,Kegiatan Zoom Meeting FORPIMCAM se Kabupaten Nganjuk dengan FORKOPIMDA Kab.Nganjuk . Dengan tema meeting " Sosialisasi Permenkes No. 413 Tentang Pedoman Pencegah Dan Pengendalian Covid 19 "
Hadir dalam acara Camat Wilangan Yonny Rachmanto ,SH beserta FORPIMCAM Wilangan Kapolsek Wilangan AKP. Lilik Suharyono ,SH, Danramil 0810/17 Wilangan Kapten inf Hardi Prayitno, Kepala Puskesmas Wilangan dr. Cordila Elmadhani , serta BABINSA dan BABINKAMTIBMAS se Kecamatan Wilangan.Dengan Host Meeting POLRES NGANJUK.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 13 Juli 2020.
Kepmenkes ini merupakan revisi dari Kepmenkes nomor HK.01.07/Menkes/247/2020. Menkes merevisi peraturan ini karena perlu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) perlu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak terkait dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Khususnya bagi Wilayah Kecamatan Wilangan , dengan kasus terkonfirmasi positif 12 orang, dan pasien sembuh 3 orang. Dengan diadakannya meeting secara daring ini diharapkan bisa menambah pengetahuan bagi tim gugus tugas Kecamatan dalam menjalankan tugas-tugasnya.